LinksLinks2

    Persyaratan Administrasi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Unsrat (Program Doktor-S3)

    PROGRAM DOKTOR (S3)

    1. Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui dan disetarakan oleh DIKTI.
    2. Pemegang Ijazah dan Transkrip Magister (S2) atau Ijazah Jenjang Spesialis-1 (KKNI Level 8), dengan IPK minimal 3.25. Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah dari DIKTI.
    3. Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/ Lembaga Akreditasi Mandiri/ Internasional.
    4. Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU)  skor minimal 450 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
    5. TOEFL (skor minimal 475) atau Unsrat English Proficiency Test (skor minimal 500) atau IELTS (skor minimal 5.0); sebagai syarat ujian akhir; dapat diambil pada saat studi.
    6. Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi). Bagi penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) menyediakan surat keterangan.
    7. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
    8. Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S3 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
    9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
    10. Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor).
    11. Memiliki abstrak rencana penelitian (Maksimal 1000 kata)
    12. Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).

     

    © 2018 Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi