LinksLinks2

    Kategori Artikel

    Program Studi Ilmu Hukum S3 - Persyaratan Umum

     

    Persyaratan Umum

    PERSYARATAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTOR

     

    (A) Persyaratan Akademik Pendidikan Doktor (S3)

    Lulusan Program Magister

    • Ijasah dan Transkrip Magister dengan IPK minimal 3.25
    • Pemegang Ijasah Magister dari bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan program studi yang akan diikuti
    • Membuat rencana (Proposal) penelitian dan melampirkan karya-karya ilmiahnya yang dilakukan secara mandiri maupun yang merupakan penelitian kelompok.
    • Perguruan Tinggi Terakreditasi oleh BAN PT (Sertifikat/SK Akreditasi)
    • Perguruan Tinggi dan calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI

    (B) Persyaratan Administrasi:

    • Surat Keterangan Sehat Dokter (POLIKLINIK UNSRAT)
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRI
    • Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi yang bekerja)
    • Cetak Bukti Pendaftaran Online (laman: http://regmaba.unsrat.ac.id/daftar)
    • Bukti Pembayaran Biaya Seleksi (Slip Bank)
    • Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor)
    • Rencana/Proposal Penelitian (Doktor)
    • Pas Foto Terbaru 3x4 (1 Lembar)
    • Lamaran peserta didik diajukan secara tertulis dengan mengisi formulir yang tersedia dalam MAP sesuai warna masing-masing Program Studi

     

    © 2018 Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi