Halaman 8 dari 12
Persyaratan Umum
PERSYARATAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTOR
(A) Persyaratan Akademik Pendidikan Doktor (S3)
Lulusan Program Magister
- Ijasah dan Transkrip Magister dengan IPK minimal 3.25
- Pemegang Ijasah Magister dari bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan program studi yang akan diikuti
- Membuat rencana (Proposal) penelitian dan melampirkan karya-karya ilmiahnya yang dilakukan secara mandiri maupun yang merupakan penelitian kelompok.
- Perguruan Tinggi Terakreditasi oleh BAN PT (Sertifikat/SK Akreditasi)
- Perguruan Tinggi dan calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI
(B) Persyaratan Administrasi:
- Surat Keterangan Sehat Dokter (POLIKLINIK UNSRAT)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRI
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi yang bekerja)
- Cetak Bukti Pendaftaran Online (laman: http://regmaba.unsrat.ac.id/daftar)
- Bukti Pembayaran Biaya Seleksi (Slip Bank)
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor)
- Rencana/Proposal Penelitian (Doktor)
- Pas Foto Terbaru 3x4 (1 Lembar)
- Lamaran peserta didik diajukan secara tertulis dengan mengisi formulir yang tersedia dalam MAP sesuai warna masing-masing Program Studi