Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum dengan Surat Keputusan Menteri Nomor: 434/E/Q/2013
Visi Misi dan Tujuan
Visi
Menjadi Program Doktor Ilmu Hukum yang Unggul Dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Penelitian Ilmu Hukum di Tingkat Nasional dan International
Misi
- Menyelenggarakan program pendidikan hukum tingkat doktoral yang berbasis riset dengan standar pelaksanaan yang terukur, terutama pada tahapan masukan, proses, luaran dan dampak
- Meningkatkan kualitas Dosen yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan mengembangkan dan atau menciptakan ilmu guna menghasilkan lulusan/doktor ilmu hukum yang berkualitas serta berguna bagi bangsa dan negara
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian ilmu hukum di tingkat doktoral yang berguna bagi pembangunan nasionl
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian pada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menunjang pembangunan dengan standar pengakuan regional, nasional dan international
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Doktor yang memiliki kualitas akademik di bidang Ilmu Hukum dan juga menguasai Ilmu Hukum untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional dengan jenjang pendidikan Doktor di daerah, nasional, regional, bahkan internasional, sesuai tuntutan pasar kerja
- Peningkatan kualitas lulusan, staf pengajar, dan kualitas sarana dan prasarana sebagai penunjang proses belajar mengajar, untuk meningkatkan nama Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum Unsrat
- Menjalin Kemitraan dengan stakeholders
- Meningkatkan kesejahteraan, kepuasaan dan suasana yang mendorong etos kerja maksimal seluruh komponen yang terlibat di dalam aktivitas program studi
Konsentrasi Keahlian / Peminatan Studi
Tenaga Pengajar
Kurikulum
No. |
Mata Kuliah |
Jumlah SKS |
Paket Smt |
||
Kode MK |
Nama |
Nama Asing |
|||
1 |
402 |
Filsafat Hukum |
Philosophy of Law |
3 |
1 |
2 |
401 |
Konstruksi Teori Hukum |
Construction Theory of Law |
3 |
1 |
3 |
404 |
Metode Penelitian Hukum |
Method of Law Research |
3 |
1 |
4 |
405 |
Perbandingan Sistem Hukum |
Comparison Legal System |
2 |
1 |
5 |
403 |
Sosiologi Hukum |
Sociology of Law |
3 |
1 |
6 |
410 |
Hukum Tata Pemerintahan |
Law Governance |
2 |
2 |
7 |
407 |
Masalah-Masalah Hukum Wilayah Kepulauan dan Perbatasan Negara |
the law Issues of territory Island and State Border |
2 |
2 |
8 |
406 |
Metode Penelitian Hukum Lanjut dan Penulisan Disertasi |
Method Research of Law and Writing Dissertation |
2 |
2 |
9 |
409 |
Pengembangan Hukum Perdata |
Development of Civil Law |
2 |
2 |
10 |
408 |
Pengembangan Hukum Pidana |
Development of Criminal Law |
2 |
2 |
11 |
411 |
Disertasi |
Dissertation |
18 |
3 |
Gelar
Gelar yang didapat Doktor (Dr)
Persyaratan Umum
PERSYARATAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTOR
(A) Persyaratan Akademik Pendidikan Doktor (S3)
Lulusan Program Magister
- Ijasah dan Transkrip Magister dengan IPK minimal 3.25
- Pemegang Ijasah Magister dari bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan program studi yang akan diikuti
- Membuat rencana (Proposal) penelitian dan melampirkan karya-karya ilmiahnya yang dilakukan secara mandiri maupun yang merupakan penelitian kelompok.
- Perguruan Tinggi Terakreditasi oleh BAN PT (Sertifikat/SK Akreditasi)
- Perguruan Tinggi dan calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI
(B) Persyaratan Administrasi:
- Surat Keterangan Sehat Dokter (POLIKLINIK UNSRAT)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRI
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi yang bekerja)
- Cetak Bukti Pendaftaran Online (laman: http://regmaba.unsrat.ac.id/daftar)
- Bukti Pembayaran Biaya Seleksi (Slip Bank)
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor)
- Rencana/Proposal Penelitian (Doktor)
- Pas Foto Terbaru 3x4 (1 Lembar)
- Lamaran peserta didik diajukan secara tertulis dengan mengisi formulir yang tersedia dalam MAP sesuai warna masing-masing Program Studi
Biaya Pendidikan
E - Journal Program Studi
Pengelola dan Alamat
Kegiatan