Halaman 6 dari 15
Gelar
Setelah memperoleh sejumlah sks yang ditetapkan (24 sks), peserta RPL dan PR akan memperoleh IJAZAH Profesi dengan gelar INSINYUR (Ir.).
Gelar
Setelah memperoleh sejumlah sks yang ditetapkan (24 sks), peserta RPL dan PR akan memperoleh IJAZAH Profesi dengan gelar INSINYUR (Ir.).