PENERIMAAN MAHASISWA BARU PASCASARJANA
Program Magister (S2) & Program Doktor (S3)
PERSYARATAN ADMINISTRASI
A. PROGRAM MAGISTER
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip Sarjana (S1) dan Vokasi (Diploma IV, khusus Program Studi Magister Teknik Sipil hanya menerima D-IV dari Politeknik) dengan IPK ≥ 2.75 (kecuali untuk Program Magister Ilmu Perairan dan Magister Manajemen IPK ≥ 3.00) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah oleh KEMDIKTISAINTEK.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT minimal B atau setara pada saat kelulusan.
- Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 400 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Lulus TOEFL/Unsrat English Proficiency Test (UEPT) skor minimal 450 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi).
- Menerima mahasiswa berkebutuhan khusus (disabilitas) dengan menyertakan surat keterangan dokter.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S2 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).
B. PROGRAM DOKTOR
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui dan disetarakan oleh DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip Magister (S2) atau Ijazah Jenjang Spesialis-1 (KKNI Level 8), dengan IPK ≥ 3.50. Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah oleh KEMDIKTISAINTEK. IPK 3,00 sampai dengan 3,50 dapat diterima dengan syarat khusus yang ditetapkan oleh program studi.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT minimal B atau setara pada saat kelulusan.
- Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)/Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 450 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Lulus TOEFL (skor minimal 475) atau Unsrat English Proficiency Test (skor minimal 500) atau IELTS (skor minimal 5.0); sebagai syarat ujian akhir; dapat diambil pada saat studi.
- Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi).
- Menerima mahasiswa berkebutuhan khusus (disabilitas) dengan menyertakan surat keterangan dokter.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S3 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor).
- Memiliki draft proposal/rencana penelitian.
- Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).