Persyaratan Umum
(A) PERSYARATAN AKADEMIK PENDIDIKAN MAGISTER (S2):
- Ijazah dan Transkrip (Sarjana/D4 kecuali Teknik Sipil dan Arsitektur) dengan IPK minimal 2.75
- Pemegang ijazah sarjana dari bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan program studi yang akan diikuti.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi oleh BAN PT (Sertifikat/SK Akreditasi)
- Perguruan Tinggi dan calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI
(B) PERSYARATAN ADMINISTRASI:
- Surat Keterangan Sehat Dokter (POLIKLINIK UNSRAT)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRI
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi yang bekerja)
- Cetak Bukti Pendaftaran Online (laman: http://regmaba.unsrat.ac.id/daftar)
- Bukti Pembayaran Biaya Seleksi (Slip Bank)
- Pas Foto Terbaru 3x4 (1 Lembar)
- Lamaran peserta didik diajukan secara tertulis dengan mengisi formulir yang tersedia dalam MAP sesuai warna masing-masing Program Studi
(C) PERSYARATAN KHUSUS OLEH PROGRAM STUDI
- Pemegang ijasah Sarjana (S1) Hukum.
- Mengikuti test kompetensi dan wawancara oleh Program Studi.
- Bersedia mengikuti matrikulasi.
(D) PERSYARATAN MUKIM
Persyaratan mukim dikaitkan dengan mekanisme keuangan, terbagi atas dua kelompok yakni kelompok penerima Beasiswa dan Kelompok non Beasiswa.
Bagi kelompok penerima beasiswa, persyaratan mukim minimal adalah 2 tahun, sebagaimana Kontrak Beasiswa yang diterima oleh masing-masing mahasiswa. Selama 2 tahun tersebut mahasiswa wajib berada di lingkungan Program Studi karena terikat dengan kontrak BPPS.
Bagi kelompok bukan penerima beasiswa, persyaratan mukim adalah per semester, sesuai dengan moda pembayaran yang dilakukan setiap semester. Artinya bahwa bermukim minimal dua semester beban penuh, sesuai dengan pembayaran minimal dalam periode pendidikan. Mengingat sistim perkuliahan menggunakan sistim kelas, diskusi kelas, seminar dan tesis, maka para mahasiswa diwajibkan tetap berada dikampus pada saat/jam-jam perkuliahan sesuai jadwal, yakni selama 3 semester penuh.
Disaat tidak ada jam perkuliahan, pihak Program Studi hanya sebatas menghimbau agar berada diarea kampus untuk dapat melakukan kegiatan positif lainnya seperti studi kepustakaan, sosialisasi/komunikasi dengan mahasiswa lainnya dan membaca/memantau pengumuman tertentu, serta membuka peluang berdiskusi secara informal dengan para dosen. Khusus bagi mahasiswa di tahap penyusunan tesis, diwajibkan mengikuti jalannya seminar tesis mahasiswa yang dilaksanakan Program Studi Ilmu Hukum.